Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira,
berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani
dan berwatak agung. Usaha,
berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu.
Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Ini
baru dari segi etimologi (asal usul kata). Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, wirausaha adalah
orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi
baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan
operasinya serta memasarkannya.
Sedangkan hasil lokakarya Sistem Pendidikan dan Pengembangan di Indonesia
tahun 1978, mendefinisikan “Wirausahawan
adalah pejuang kemajuan yang mengabdikan diri kepada masyarakat dengan
wujud pendidikan dan bertekad dengan kemampuan sendiri membantu memenuhi
kebutuhan masyarakat yang makin meningkat dan memperluas lapangan kerja”.
Dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, dicantumkan bahwa:
Dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, dicantumkan bahwa:
a. Wirausaha adalah orang yang mempunyai semangat,
sikap, perilaku dan kemampuan kewirausahaan.
b. Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan
kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada
upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk
baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih
baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Jadi wirausaha itu mengarah kepada orang yang melakukan usaha/kegiatan
sendiri dengan segala kemampuan yang dimilikinya. Sedangkan kewirausahaan menunjuk kepada sikap mental
yang dimiliki seorang wirausaha dalam melaksanakan usaha/kegiatan.